Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pengolahan Sagu

DPMPTSP Kepulauan Meranti

Selayang Pandang

DPMPTSP Kepulauan Meranti

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Kepulauan Meranti. DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Meranti dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima yang diukur dengan kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, transparan dan kepastian hukum. Dimana setiap pelayanan perizinan dengan sistem terpadu satu pintu (one stop service) membuat waktu pembuatan izin menjadi lebih singkat, cepat dan tepat. Pasalnya, dengan pengurusan administrasi berbasis teknologi informasi, input data cukup dilakukan sekali sehingga administrasi bisa dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Dokumen

Senin, 22 Juli 2024

SOP

Staff

H. SUTARDI, S.Sos., MM

H. SUTARDI, S.Sos., MM

Kepala Dinas

AFRINAL YUSRAN, S.IP

AFRINAL YUSRAN, S.IP

Sekretaris

MONALEKA, A.Md

MONALEKA, A.Md

Kasubbag. Umum,Kepegawaian dan Program

HAMIDI

HAMIDI

Analis Keuangan Pusat\/Daerah Ahli Muda

MAILEFNI, SE

MAILEFNI, SE

Penata Perizinan Ahli Muda

EVA PURNAMASARI, SE

EVA PURNAMASARI, SE

Penyuluh Peridustrian Perdagangan Ahli Muda

RIKA CAHAYATI, SE

RIKA CAHAYATI, SE

Assesor Manajemen Mutu Industri Ahli Muda

DEWI LESTARI, S.Sos

DEWI LESTARI, S.Sos

Penata Perizinan Ahli Muda

HISBULLAH, SE

HISBULLAH, SE

Pengawas Penanaman Modal

ZULHAM EFENDY, SE

ZULHAM EFENDY, SE

Analis Pasar

Galeri

image

QR Code BKPM

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti