Selayang Pandang


DPMPTSP Kepulauan Meranti

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Kepulauan Meranti. DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Meranti dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima yang diukur dengan kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, transparan dan kepastian hukum. Dimana setiap pelayanan perizinan dengan sistem terpadu satu pintu (one stop service) membuat waktu pembuatan izin menjadi lebih singkat, cepat dan tepat. Pasalnya, dengan pengurusan administrasi berbasis teknologi informasi, input data cukup dilakukan sekali sehingga administrasi bisa dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Informasi dan Pengumuman


Data Kosong

Pejabat dan Staff


H. SUTARDI, S.Sos., MM

Kepala Dinas

AFRINAL YUSRAN, S.IP

Sekretaris

MONALEKA, A.Md

Kasubbag. Umum,Kepegawaian dan Program

HAMIDI

Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda

MAILEFNI, SE

Penata Perizinan Ahli Muda

EVA PURNAMASARI, SE

Penyuluh Peridustrian Perdagangan Ahli Muda