Selayang Pandang
DPMPTSP Kepulauan Meranti
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Kepulauan Meranti. DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Meranti dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima yang diukur dengan kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, transparan dan kepastian hukum. Dimana setiap pelayanan perizinan dengan sistem terpadu satu pintu (one stop service) membuat waktu pembuatan izin menjadi lebih singkat, cepat dan tepat. Pasalnya, dengan pengurusan administrasi berbasis teknologi informasi, input data cukup dilakukan sekali sehingga administrasi bisa dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.